Bumdes Suwaluh Mandiri
Sejahtera desa Suwaluh, kecamatan Balongbendo, kabupaten Jawa Timur adalah
Badan Usaha Milik Desa yang didirikan sebagai wujud implementasi keputusan
pemerintah pusat agar desa mempunyai sebuah BUMDES dengan tujuan agar kedepan
lembaga tersebut sebagai salah satu penopang pembangunan desa seiring semakin
berkembangnya jaman.
Organisasi ekonomi pedesaan menjadi bagian penting
sekaligius masih menjadi titik lemah dalam rangka mendukung penguatan ekonomi
perdesaan. Oleh karenanya di perlukan upaya sistematis untuk mendorong
organisasi ini agar mampu mengelola aset ekonomi strategis di desa sekaligus
menggembangkan jaringan ekonomi demi menigkatkan daya saing ekonomi pedesaan.
Dalam konteks demikian, BUM desa pada dasarnya merupakan bentuk konssolidasi
atau penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa. Beberapa agenda yang bisa
di lakukan antara lain : pengembanggan kemapuan SDM sehingga mampu memberikan
nilai tambah dalam pengelolaan aset ekonomi desa, mengintregasikan
produk-produk ekonomi perdesan sehingga memiliki posisi nilai tawar baik dalam
jaringan pasar, mewujudkan sekala ekonomi kepotitif terhadap usaha ekonomi yang
di kembnagkan, mengguatkan kelembaggan ekonomi desa, menggembangkan unsur
pendukung seperti perkreditan mikro, informasi pasar, dukungan teknologi dan
manajemen, prasarana ekonomi dan jaringan komunikasi maupun dukungan pembinaan
dan regulasi.
BUM desa merupakan instrumen pendayagunan ekonomi
lokal dengan berbgai ragam jenis potensi. Pendayagunaan potensi ini terutama
bertujuan untuk peningkatan kesejahtraaan eklonomi warga desa melalui
pengembanggan usaha ekonomi mereka. Disamping itu, keberadaaan BUM desa juga
memberikan sumbangan bagi peningkatan sumber pendapatan asli desa yang
memungkinkan desa mampu melaksanakan pembangunan dan peningkatan kesejahtraan
rakyat secara optimal.
Sejarah Pendirian Bumdes Suwaluh
Awal berdiri tahun 2016
BUM DESA Suwaluh Mandiri Sejahtera didirikan pada 21
April 2016 dan ditetapkan dengan perdes
no.4 tanggal 10 Mei tahun 2016.
Kepengurusan pada periode 2016 s/d 2021 :
a. Pembina :
Kepala Desa Suwaluh
b. Pengawas :
H. Suwarno, Supriyono, Sri Bungah
c. Ketua :
Mohammad Komar AM
d. Wakil ketua :
Mulyono, Spd
e. Sekretaris :
Dwi Evi Ariani
f. Bendahara :
Ach. Nashiruddin
g. Ketua Unit Simpan Pinjam : Rosita
h. Ketua Unit Pamsimas : H. Kistab
Pada awal pendirian tahun 2016 bumdes Suwaluh Mandiri
Sejahtera bergerak pada bidang unit penyaluran JALIN MATRA yang diberikan
kepada kelompok masyarakat untuk modal usaha kurang lebih 10 pokmas. Pada tahun
2017 atau tahun buku 2016 bumdes mampu setor ke P-ADES sebesar Rp. 1.075.825 dari pendapatan jasa jalin
matra.
Masa Tahun 2017 sampai dengan 2018
Dibawah kepemimpinan Kepala
Desa selaku Pembina Bumdes bpk. H. Moh. Heru Sulthon, BUMDES menjadi salah satu
target utama program kepala desa untuk menjadi maju. Pada masa ini unit-unit usaha
Bumdes bukan hanya bergerak pada simpan pinjam saja namun ada beberapa unit
usaha lain seperti unit usaha pertanian, perikanan, gedung serbaguna,
pertokoan. Pembangunan fasilitas Bumdes yang dianggarkan di APDES mulai
dilaksanakan. Aset-aset berupa bangunan yang berada di TKD (Tanah Kas Desa)
tersebut adalah milik Pemerintah Desa yang dikelola oleh Bumdes Suwaluh Mandiri
Sejahtera untuk mendapatkan keuntungan secara materiil dan sosial. Dengan
unit-unit usaha Bumdes tersebut mampu menampung warga desa Suwaluh untuk
bekerja dan mendapatkan penghasilan dari unit-unit usaha Bumdes.
Masa tahun 2019
Pembangunan sarana dan
prasrana Bumdes digencarkan oleh bpk. H. Moh. Heru Sulthon yang fokus di
Lapangan Suwaluh karena Tanah Kas Desa Suwaluh lokasi di sekitar Lapangan
Suwaluh. Lapangan Suwaluh dimasa kepemimpinan kepala desa H. Moh. Heru Sulthon
telah bersertifikat dan resmi milik Warga Desa Suwaluh.
Pembangunan sarana Bumdes
dari mulai Toko, Gedung Serbaguna, Kolam Ikan, Kandang Sapi, Kandang Kambing
serta perbaikan lapangan dan sarana olahraga gencar dilakukan dimasa
kepemimpinannya. Bumdes Suwaluh Mandiri Sejahtera mulai bergeliat terlebih pada
tahun ini karena masuknya pengurus yang mengelola keuangan dan administrasi
mulai terlihat tertib. Pelaporan keuangan Bumdes mulai dilaporkan setiap bulan
kepemerintah desa.
Pada tahun ini juga K-SPAM
pengelolaan dan penyediaan air bersih mulai masuk sebagai unit usaha PAMSIMAS
yang dikelola Bumdes. Pada tahun 2019 ini Bumdes Suwaluh Mandiri Sejahtera
telah mampu menyetorkan ke P-ADES sebagai kewajiban pelaksanaan AD/ART Bumdes
sebesar Rp. 1.000.000,-
Masa tahun 2020 sampai dengan sekarang
Perkembangan usaha Bumdes
Suwaluh Mandiri Sejahtera semakin menampakkan hasil pada akhir tahun 2020
Bumdes telah mampu menyetorkan kewajibannya ke P-ADES sebesar Rp. 9.052.100.
Musdes Perubahan AD/ART
Untuk
mengimplimentasikan PP.no. 11 tahun 2021 maka Bumdes Suwaluh Mandiri Sejahtera
mengadakan Musyawarah Desa (MUSDES) Perubahan AD/ART Bumdes dan sebagai syarat
utama agar Bumdes mempunyai sertifikat Badan Hukum dari Menkumham.
Berkaitan dengan
perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga BUM Desa di Desa Suwaluh
Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur pada Hari dan Tanggal Minggu, 11
Juli 2021, Jam 09.00 WIB s/d Selesai, Tempat
Gedung Serbaguna Desa Suwaluh.
Telah diadakan
kegiatan Musyawarah Desa, yang telah dihadiri oleh wakil-wakil kelompok, wakil
dusun dan tokoh masyarakat, serta unsur lain yang terkait di Desa
Setelah
dilakukan pembahasan dan diskusi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati beberapa
hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah
yaitu:
1.
Perubahan
AD/ART Bumdesa Suwaluh Mandiri Sejahtera
2.
Pendaftaran BUM Desa ke Kemendesa Dalam Rangka Pelaksanaan Perpres
no.11 tahun 2021
3.
Penyesuaian kepengurusan Bumdesa
Musdes
hasilkan Perdes No. 4 tanggal 30 Juli 2021 tentang Perubahan AD/ART dan
Pentepan Pengurus Baru masa jabatan tahun 2021 s/d 2026.
Berbadan Hukum
Berkat
kerja keras para pengurus baru Bumdesa Suwaluh Mandiri Sejahtera serta
bimbingan bapak Kepala Desa Suwaluh H. Moh. Heru Sulthon tertanggal 15 Desember
2021, lounching perdana Sertifikat Badan Hukum Bumdes oleh Bapak Presiden RI
IR. Joko Widodo dengan nomor AHU-01021.AH.01.33 TAHUN 2021. Dengan sertfikat
Badan Hukum ini Bumdesa Suwaluh Mandiri Sejahtera mempunyai kekuatan hukum dan
kemandirian serta merupakan sebuah Badan Usaha yang resmi diakui oleh
pemerintah.
Unit-Unit Usaha
Simpan
pinjam , Dikarenakan banyak masyarakat yang masih membutuhkan permodalan usaha
dan permohonan untuk pertanian.
Agen
BNI’46 jasa layanan PPOB, Banyak masyarakat yang sebelumnya melakukan beberapa
transaksi pembayaran yang harus keluar desa bahkan sampai menempuh jarak 26 KM.
Bumdes
Mart, Menjadikan salah satu tempat grosir pada toko kecil yang ada didesa dan
menampung hasil produksi seperti makanan ringan yng diolah oleh warga. Kegiatan
ini tidak diorientasikan pada keuntungan atau pendapatan BUMDes melainkan
sebagai pendamping kegiatan guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pansimas,
Unit usaha yang bergerak dibidang penyediaan air bersih kepada masyarakat
Suwaluh agar senantiasa menggunakan air bersih yang telah melalui pengelolaan
air sesuai dengan standard air bersih.
Gedung
Serbaguna, Unit usaha yang bergerak dibidang penyewaan gedung untuk
kegiatan-kegiatan resmi ataupun acara pesta perkawinan juga merupakan sport
center.
Pertanian
dan Perikanan, Unit usaha yang bergerak dalam jasa penyingkalan lahan sawah
berupa peralatan dan operatornya. Dengan unit ini warga desa Suwaluh yang
bermata pencaharian sebagai petani akan terbantu.
Musdes
Pertanggungjawaban Tahunan.
Pada
akhir tahun 2021 untuk pertama kalinya Bumdesa Suwaluh Mandiri Sejahtera
mengadakan Musdes Pertanggungjawaban Tahunan dengan mengundang masyarakat wujud
transparansi pengelolaan Bumdes. Selama ini laporan pertanggungjawaban
dilakukan setiap bulan berupa laporan keuangan yang dilaporkan kepada pengawas
dan pemerintah desa.

Geliat
kepengurusan baru periode 2021 s/d 2026 melakukan inovasi sehingga mampu
melaksanakan MDPT serta Bumdesa Suwaluh Mandiri Sejahtera mulai mempunyai
akun-akun medsos instagram, blog, channel Youtube sebagai wujud pengembangan
Bumdes kearah lebih maju.
Pencapaian
hingga tahun 2021 mulai nampak semakin berkembang, Pencapaian Bumdesa Suwaluh
Mandiri Sejahtera selama satu tahun 2021 sebagai berikut
Bidang Organisasi
Kelembagaan, Selama periode tahun 2021 Bumdesa Suwaluh Mandiri Sejahtera telah
memiliki Sertifikat Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sarana dan
Prasarana, Pada tahun 2021 Bumdesa Suwaluh Mandiri Sejahtera menambah
Inventaris pada unit-unit usaha Gedung Serbaguna Sport Center, unit usaha
pertokoan Bumdes Mart dan unit Pamsimas
Keuangan :
Pendapatan th
2020 Rp. 146.169.093,-, tahun 2021 menjadi Rp. 156.134.346,-
Laba yang
disetor ke PA-Des th 2020 Rp. 9.052.100,- tahun 2021 menjadi Rp. 11.700.000,-
Dana
Sosial tahun 2020 Rp. 4.300.000,-
tahun 2021 Menjadi Rp. 5.850.000,-
Pokmas
Srikandi Suwaluh Sejahtera dengan Sanggar Batik SS juga mulai jadi perhatian
Bumdes untuk dibantu permodalan dan pemasaran produk.
Pada
tahun ini juga sedang dibangun Unit Usaha Pariwisata dengan anggaran Swadaya
Bumdes serta menggugah kepedulian warga melalui Penyertaan Modal Masyarakat.