Penyertaan Modal Masyarakat Melalui Saham

Bumdesa Suwaluh Mandiri Sejahtera adalah badan usaha milik desa Suwaluh yang bergerak dalam bidang usaha penyewaan gedung, simpan pinjam, pertanian & perikanan, pertokoan, penyediaan air bersih, dan jasa pembayaran, akan tetapi seiring dengan perkembangan waktu usaha bumdesa ini semakin berkembang melalui kepercayaan konsumen yang semakin hari-semakin bertambah, ditandai dengan meningkatnya pendapatan. Hal ini tidak lepas dari upaya kami untuk selalu berinovasi.

Meningkatnya pendapatan serta lokasi unit-unit usaha pada satu titik memberikan peluang pada upaya pengembangan usaha bumdes dengan mengadakan unit pariwisata. Hal inilah yang membuat kami pada akhirnya memutuskan mewujudkan unit usaha pariwisata  ini dalam bentuk flying fox, cafe, sepeda gantung, perikanan dan ditangani dengan lebih professional.

Dalam konsep dan implementasinya usaha ini dikembangkan dengan pola mengedepankan pemberdayaan masyarakat, dimana masyarakat juga terlibat langsung dalam roda perjalanan usaha ini dan tentunya mendapatkan hasil yang mampu menopang ekonomi. Motto kami adalah “ Berkembang bersama masyarakat menuju kesejahteraan”



Melalui pola ini juga secara strategi bisnis banyak hal positif yang bisa bumdes dapatkan diantaranya pembentukan image positif, promosi dan publikasi masyarakat, dan banyak hal lainnya yang membawa efek positif.

Dengan pengalaman dan peluang yang ada, kami mengajak anda untuk turut serta mengambil manfaat maju bersama-sama mengembangkan usaha ini dan juga memajukan masyarakat melalui pemberdayaan menuju kesejahteraan desa Suwaluh

PROFILE

Nama Bumdes               : Bumdesa Suwaluh Mandiri Sejahtera

Badan Hukum             : AHU-01021.AH.01.33 TAHUN 2021 ( Kemenhumham )

Bidang Usaha             : Pertokoan, Pertanian, Perikanan, Simpan Pinjam, Gedung Serbaguna

Pengelola                     :

NO

NAMA

JABATAN

1.

H. Moh. Heru Sulthon

Penasihat

2.

Supriyono

Koordinator Pengawas

3.

Mulyono

Anggota Pengawas

4.

Suwari

Anggota Pengawas

5.

Drs. Dudik Hariyanto

Direktur

6.

Mohammad Komar AM

Wakil Direktur bidang Pengelolaan

7.

Achmad Junaidi

Wakil Direktur bidang Adm dan IT

8.

H. Kusman

Wakil Direktur bidang Keuangan

9.

Perdana Natas, S.Pd

Sekretaris

10.

Hafidha Aurilya

Bendahara

11.

H. Muslimin

Manager Usaha Sport Center

12.

Agus Susanto

Manager Usaha Pamsimas

13.

Moh. Nashiruddin

Manager Usaha Pertokoan

14.

Moh. Yasin

Manager Usaha Simpan Pinjam

15.

Ghiban

Manager Usaha Pertanian dan Perikanan

16.

Dwi Evi Ariani

Manager Usaha Agen BNI ‘46

PROGRAM PEMBANGUNAN WAHANA WISATA

UNIT USAHA PARIWISATA

BUMDESA SUWALUH MANDIRI SEJAHTERA

TAHUN 2022 

NO

URAIAN

NOMINAL

( Rp )

A.

ASUMSI BIAYA PEMBANGUNAN

1.    Flying Fox

2.    Sepeda Atas

3.    Restaurant / Cafe

4.    Perikanan

 

Jumlah Biaya

 

135.000.000

600.000.000

175.000.000

50.000.000

----------------- +

960.000.000

B.

PERKIRAAN PENDAPATAN

1.    Flying Fox     ( 30 hari x 11 orang x 12 bulan ) x Rp. 5000,-

2.    Sepeda atas  ( 30 hari x 10 orang x 12 bulan ) x Rp. 5000,-

3.    Resataurant / Cafe  ( 12 bulan x Rp. 2.000.000 )

4.    Perikanan ( 12 bulan x Rp. 1.500.000 )

 

Jumlah Pendapatan

 

19.800.000

18.000.000

24.000.000

18.000.000

----------------- +

79.800.000

C.

BIAYA OPERASIONAL

1.    Gaji Operator Flying Fox dan sepeda atas 12 bulan x Rp. 2.000.000

2.    Operasional lain-lain

3.    Insentif RT dan RW  ( 18 RT + 5 RW ) x Rp. 250.000 / tahun

 Jumlah Biaya Operasional

Laba Bersih

 

24.000.000

10.550.000

5.750.000

---------------- +

39.750.000

39.500.000

D.

CARA PEMBAGIAN HASIL

§  Pemilik saham penyertaan modal  70%  dari laba bersih

§  Bumdes 30% dari laba bersih

NB :

Penyertaan modal minimal 1 lembar saham senilai Rp. 250.000,- / orang

Penyertaan modal maksimal 10 lembar saham senilai Rp.2.500.000,-/orang

  

POLA KERJA SAMA

Pola kemitraan yang kami kembangkan kami beri nama SINERGI 3, dimana ada tiga pihak yang terlibat didalamnya diantaranya PENYERTAAN MODAL MASYARAKAT – BUMDesa SUWALUH MANDIRI SEJAHTERA – PENGELOLA UNIT USAHA WAHANA WISATA

TEKNIS OPERASIONAL

1.    BUMDesa SUWALUH MANDIRI SEJAHTERA bertindak sebagai penanggung jawab dan pengendali usaha pariwisata ini.

2.    BUMDesa SUWALUH MANDIRI SEJAHTERA bertanggung jawab atas segala bentuk pengembangan professional usaha ini.

 ALUR DANA PENYERTAAN MODAL MASYARAKAT

§  Dana penyertaan modal masyarakat yang masuk ke BUMDesa SUWALUH MANDIRI SEJAHTERA sesuai kesepakatan hak kelola akan dibelanjakan sejumlah peralatan, bahan baku dan pengadaan bangunan Unit Pariwisata.

§  Pada akhir periode sesuai kesepakatan kemitraan atau setelah masa akhir tahun akan diperhitungkan laba dan rugi dari usaha yang telah dilakukan untuk di distribusikan sesuai kesepakatan bersama yang telah ditentukan sebelumnya.

PAKET PENYERTAAN MODAL MASYARAKAT

Untuk memenuhi kebutuhan dan target pasar jangka pendek  Unit Usaha Pariwisata BUMDesa SUWALUH MANDIRI SEJAHTERA  menetapkan satu lembar saham senilai Rp. 250.000 dengan ketentuan kepemilikan saham 1 orang maksimal 10 lembar saham atau senilai Rp. 2.500.000.

PERIODE PENYERTAAN MODAL MASYARAKAT

Periode penyertaan modal masyarakat adalah selama 1 (satu) tahun/periode dan dievaluasi pada akhir periode, sedangkan keuntungan dapat diambil per-satu tahun.

Nilai penyertaan modal masyarakat per-saham           : Rp. 250.000,-

Periode penyertaan modal masyarakat: 1 Tahun

Nilai rata-rata keuntungan unit usaha pariwisata diperkirakan antara  : ± Rp. 39.500.000,- /tahun

 

Prosentase pembagian hasil dari laba bersih setelah dipotong  biaya operasional         :

§  Bumdesa Suwaluh Mandiri Sejahtera sebesar 30%

§  Pemilik saham penyertaan modal masyarakat sebesar 70%

 

Manajemen Resiko :

Pada akhir periode jika terjadi kerugian terhadap penyertaan modal masyarakat maka bumdesa akan menanggung sebesar 100% kerugian yang dialami investor tanpa mengurangi nilai modal yang disertakan.

Bumdes Suwaluh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Maaf Dilarang Komentar SARA, Fitnah, Provok...

Instagram