Sejarah dan Perkembangan Bumdes Suwaluh

Bumdes Suwaluh Mandiri Sejahtera desa Suwaluh, kecamatan Balongbendo, kabupaten Jawa Timur adalah Badan Usaha Milik Desa yang didirikan sebagai wujud implementasi keputusan pemerintah pusat agar desa mempunyai sebuah BUMDES dengan tujuan agar kedepan lembaga tersebut sebagai salah satu penopang pembangunan desa seiring semakin berkembangnya jaman.

Organisasi ekonomi pedesaan menjadi bagian penting sekaligius masih menjadi titik lemah dalam rangka mendukung penguatan ekonomi perdesaan. Oleh karenanya di perlukan upaya sistematis untuk mendorong organisasi ini agar mampu mengelola aset ekonomi strategis di desa sekaligus menggembangkan jaringan ekonomi demi menigkatkan daya saing ekonomi pedesaan. Dalam konteks demikian, BUM desa pada dasarnya merupakan bentuk konssolidasi atau penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa. Beberapa agenda yang bisa di lakukan antara lain : pengembanggan kemapuan SDM sehingga mampu memberikan nilai tambah dalam pengelolaan aset ekonomi desa, mengintregasikan produk-produk ekonomi perdesan sehingga memiliki posisi nilai tawar baik dalam jaringan pasar, mewujudkan sekala ekonomi kepotitif terhadap usaha ekonomi yang di kembnagkan, mengguatkan kelembaggan ekonomi desa, menggembangkan unsur pendukung seperti perkreditan mikro, informasi pasar, dukungan teknologi dan manajemen, prasarana ekonomi dan jaringan komunikasi maupun dukungan pembinaan dan regulasi.

BUM desa merupakan instrumen pendayagunan ekonomi lokal dengan berbgai ragam jenis potensi. Pendayagunaan potensi ini terutama bertujuan untuk peningkatan kesejahtraaan eklonomi warga desa melalui pengembanggan usaha ekonomi mereka. Disamping itu, keberadaaan BUM desa juga memberikan sumbangan bagi peningkatan sumber pendapatan asli desa yang memungkinkan desa mampu melaksanakan pembangunan dan peningkatan kesejahtraan rakyat secara optimal.

Memperhatikan beberapa hal tersebut di atas, maka desa Suwaluh pada tanggal 09 Mei  2016 mendirikan badan usaha milik desa atau yang sering di sebut BUMDes dan di beri nama . Suwaluh Mandiri Sejahtera Dengan di dirikannya BUMDes Suwaluh Mandiri Sejahtera tersebut kedepannya di harapkan mampu memanfaatkan potensi dan aset desa untuk membangun kesejahteraan warga desa Suwaluh, karena bukan lagi program “topdown” atau paket program dari pemerintah daerah atau pusat, melainkan pembanggunan desa yang di gerakkan oleh kekuatan warga.

 

Sejarah Pendirian Bumdes Suwaluh

Pada tanggal 9 Mei tahun 2016 berdasarkan Musyawarah Desa (MUSDES) diputuskan untuk mendirikan BUMDES, dengan peraturan desa no. 4 tahun 2016 tertanggal 10 Mei 2016 dibawah kepimipinan PJ Kepala Desa Suwaluh bpk. Riadi telah ditetapkan AD/ART Bumdes Suwaluh Mandiri Sejahtera sebagai awal berdirinya Bumdes.

Bumdes Suwaluh pada masa ini hanya bergerak pada bidang usaha Simpan Pinjam dengan mengelola program jaring matra.

Pada masa ini diputuskan pembagian hasil usaha dengan rincian sebagai berikut : 

Untuk pemupukan modal kerja 35%

Untuk dana pengurus dan karyawan 25%

Untuk biaya pembinaan dan pelatihan 15%

Untuk jasa pokmas 10%

Untuk jasa pembangunan desa 10%

Untuk dana sosial 5%

Pada masa ini bumdes Suwaluh belum mampu untuk memberikan jasa pembangunan desa.

 

Masa Tahun 2017 sampai dengan 2018

Dibawah kepemimpinan Kepala Desa selaku Pembina Bumdes bpk. H. Moh. Heru Sulthon, BUMDES menjadi salah satu target utama program kepala desa untuk menjadi maju. Pada masa ini unit-unit usaha Bumdes bukan hanya bergerak pada simpan pinjam saja namun ada beberapa unit usaha lain seperti unit usaha pertanian, perikanan, gedung serbaguna, pertokoan. Pembangunan fasilitas Bumdes yang dianggarkan di APDES mulai dilaksanakan. Aset-aset berupa bangunan yang berada di TKD (Tanah Kas Desa) tersebut adalah milik Pemerintah Desa yang dikelola oleh Bumdes Suwaluh Mandiri Sejahtera untuk mendapatkan keuntungan secara materiil dan sosial. Dengan unit-unit usaha Bumdes tersebut mampu menampung warga desa Suwaluh untuk bekerja dan mendapatkan penghasilan dari unit-unit usaha Bumdes.

Masa tahun 2019 


Pembangunan sarana dan prasrana Bumdes digencarkan oleh bpk. H. Moh. Heru Sulthon yang fokus di Lapangan Suwaluh karena Tanah Kas Desa Suwaluh lokasi di sekitar Lapangan Suwaluh. Lapangan Suwaluh dimasa kepemimpinan kepala desa H. Moh. Heru Sulthon telah bersertifikat dan resmi milik Warga Desa Suwaluh.

Pembangunan sarana Bumdes dari mulai Toko, Gedung Serbaguna, Kolam Ikan, Kandang Sapi, Kandang Kambing serta perbaikan lapangan dan sarana olahraga gencar dilakukan dimasa kepemimpinannya. Bumdes Suwaluh Mandiri Sejahtera mulai bergeliat terlebih pada tahun ini karena masuknya pengurus yang mengelola keuangan dan administrasi mulai terlihat tertib. Pelaporan keuangan Bumdes mulai dilaporkan setiap bulan kepemerintah desa.

Pada tahun ini juga K-SPAM pengelolaan dan penyediaan air bersih mulai masuk sebagai unit usaha PAMSIMAS yang dikelola Bumdes. Pada tahun 2019 ini Bumdes Suwaluh Mandiri Sejahtera telah mampu menyetorkan ke P-ADES sebagai kewajiban pelaksanaan AD/ART Bumdes sebesar Rp. 1.000.000,-

Masa tahun 2020 sampai dengan sekarang

Perkembangan usaha Bumdes Suwaluh Mandiri Sejahtera semakin menampakkan hasil pada akhir tahun 2020 Bumdes telah mampu menyetorkan kewajibannya ke P-ADES sebesar Rp. 9.052.100.

Musdes Perubahan AD/ART

Untuk mengimplimentasikan PP.no. 11 tahun 2021 maka Bumdes Suwaluh Mandiri Sejahtera mengadakan Musyawarah Desa (MUSDES) Perubahan AD/ART Bumdes dan sebagai syarat utama agar Bumdes mempunyai sertifikat Badan Hukum dari Menkumham.

Berkaitan dengan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga BUM Desa di Desa    Suwaluh  Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo Provinsi  Jawa Timur pada Hari dan Tanggal Minggu, 11 Juli 2021, Jam 09.00 WIB s/d Selesai, Tempat        Gedung Serbaguna Desa Suwaluh.

Telah diadakan kegiatan Musyawarah Desa, yang telah dihadiri oleh wakil-wakil kelompok, wakil dusun dan tokoh masyarakat, serta unsur lain yang terkait di Desa

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah yaitu:

1.    Perubahan AD/ART Bumdesa Suwaluh Mandiri Sejahtera

2.    Pendaftaran BUM Desa ke  Kemendesa Dalam Rangka Pelaksanaan Perpres no.11 tahun 2021

3.    Penyesuaian kepengurusan Bumdesa   

Musdes hasilkan Perdes No. 4 tanggal 30 Juli 2021 tentang Perubahan AD/ART dan Pentepan Pengurus Baru masa jabatan tahun 2021 s/d 2026.

Berbadan Hukum

Berkat kerja keras para pengurus baru Bumdesa Suwaluh Mandiri Sejahtera serta bimbingan bapak Kepala Desa Suwaluh H. Moh. Heru Sulthon tertanggal 15 Desember 2021, lounching perdana Sertifikat Badan Hukum Bumdes oleh Bapak Presiden RI IR. Joko Widodo dengan nomor AHU-01021.AH.01.33 TAHUN 2021. Dengan sertfikat Badan Hukum ini Bumdesa Suwaluh Mandiri Sejahtera mempunyai kekuatan hukum dan kemandirian serta merupakan sebuah Badan Usaha yang resmi diakui oleh pemerintah.

 

Unit-Unit Usaha

Simpan pinjam , Dikarenakan banyak masyarakat yang masih membutuhkan permodalan usaha dan permohonan untuk pertanian.

Agen BNI’46 jasa layanan PPOB, Banyak masyarakat yang sebelumnya melakukan beberapa transaksi pembayaran yang harus keluar desa bahkan sampai menempuh jarak 26 KM.

Bumdes Mart, Menjadikan salah satu tempat grosir pada toko kecil yang ada didesa dan menampung hasil produksi seperti makanan ringan yng diolah oleh warga. Kegiatan ini tidak diorientasikan pada keuntungan atau pendapatan BUMDes melainkan sebagai pendamping kegiatan guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pansimas, Unit usaha yang bergerak dibidang penyediaan air bersih kepada masyarakat Suwaluh agar senantiasa menggunakan air bersih yang telah melalui pengelolaan air sesuai dengan standard air bersih.

Gedung Serbaguna, Unit usaha yang bergerak dibidang penyewaan gedung untuk kegiatan-kegiatan resmi ataupun acara pesta perkawinan juga merupakan sport center.

Pertanian dan Perikanan, Unit usaha yang bergerak dalam jasa penyingkalan lahan sawah berupa peralatan dan operatornya. Dengan unit ini warga desa Suwaluh yang bermata pencaharian sebagai petani akan terbantu.

Musdes Pertanggungjawaban Tahunan.

Pada akhir tahun 2021 untuk pertama kalinya Bumdesa Suwaluh Mandiri Sejahtera mengadakan Musdes Pertanggungjawaban Tahunan dengan mengundang masyarakat wujud transparansi pengelolaan Bumdes. Selama ini laporan pertanggungjawaban dilakukan setiap bulan berupa laporan keuangan yang dilaporkan kepada pengawas dan pemerintah desa.

 

Geliat kepengurusan baru periode 2021 s/d 2026 melakukan inovasi sehingga mampu melaksanakan MDPT serta Bumdesa Suwaluh Mandiri Sejahtera mulai mempunyai akun-akun medsos instagram, blog, channel Youtube sebagai wujud pengembangan Bumdes kearah lebih maju.

Pencapaian hingga tahun 2021 mulai nampak semakin berkembang, Pencapaian Bumdesa Suwaluh Mandiri Sejahtera selama satu tahun 2021 sebagai berikut

Bidang Organisasi Kelembagaan, Selama periode tahun 2021 Bumdesa Suwaluh Mandiri Sejahtera telah memiliki Sertifikat Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sarana dan Prasarana, Pada tahun 2021 Bumdesa Suwaluh Mandiri Sejahtera menambah Inventaris pada unit-unit usaha Gedung Serbaguna Sport Center, unit usaha pertokoan Bumdes Mart dan unit Pamsimas

Keuangan :

Pendapatan th 2020 Rp. 146.169.093,-, tahun 2021 menjadi Rp. 156.134.346,-

Laba yang disetor ke PA-Des th 2020 Rp. 9.052.100,- tahun 2021 menjadi Rp. 11.700.000,-

Dana Sosial tahun 2020 Rp. 4.300.000,-    tahun 2021 Menjadi Rp. 5.850.000,-

Pokmas Srikandi Suwaluh Sejahtera dengan Sanggar Batik SS juga mulai jadi perhatian Bumdes untuk dibantu permodalan dan pemasaran produk.

Pada tahun ini juga sedang dibangun Unit Usaha Pariwisata dengan anggaran Swadaya Bumdes serta menggugah kepedulian warga melalui Penyertaan Modal Masyarakat.

Bumdes Suwaluh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Maaf Dilarang Komentar SARA, Fitnah, Provok...

Instagram