Berawal dari informasi Bapak Kepala desa Suwaluh H.Moh. Heru Sulthon tentang sertifikasi badan Hukum dari kementerian Hukum dan Hak asasi manusia, sekaligus zoom meeting tatacara pendaftaran badan hukum yang diselenggarakan oleh kemendesa.
Langsung tancap gas pada tanggal 9 Juli 2021 pengelola bumdesa Suwaluh Mandiri Sejahtera menunjuk sdr. Achmad Junaidi untuk mendapat kuasa melaksanakan pendaftaran nama dan badan hukum BumDesa di https://bumdes.kemendesa.go.id.
Alhamdulillah pada tanggal 09 Juli 2021 pendaftaran nama bumdes diverifikasi, dan diberi waktu 90 hari untuk melakukan tahapan selanjutnya yaitu musdes untuk perubahan AD/ART dan kepengurusan yang mengacu pada PP.no.11 tahun 2021. Sehingga waktu yang diberikan tanggal 09 Juli s/d 08 September 2021, jika dalam waktu tersebut tidak terpenuhi maka pendaftaran nama keadaluarsa.
Dengan kerja cepat pula setelah pendaftaran nama disetujui pada tanggal 11 Juli 2021 kami mengadakan musdes perubahan AD/ART di gedung serbaguna desa Suwaluh yang dihadiri 38 orang dari unsur Bumdes, Perangkat desa, BPD, Tokoh masyarakat dan LPM. Dari hasil musdes tersebut disepakati perubahan AD/ART dan Penyesuaian pengurus untuk periode juli 2021 s/d juli 2026.
Perdes no. 3 tahun 2021 tentang Perubahan AD/ART dan SK Kepala desa no.141/25/438.7.11/2021 tentang Penetapan Pengurus Bumdesa masa jabatan 2021 s/d 2026.
Setelah dokumen tersebut dibuat maka untuk mendapatkan sertifikat badan hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, kami buat beberapa dokumen persyaratan yang meliputi:
1. Anggaran Dasar
2. Anggaran Rumah Tangga
3. Berita Acara Musdes
4. Surat Kuasa
5. Perdes Kepala Desa Tentang AD/ART
6. Program Kerja Bumdes
File berbentuk PDF, kenapa file berpisah-pisah sebab dalam form isian upload dokumen dipisah seperti yang terinci sebanyak 6 file.
Meskipun draft file tersebut telah disediakan oleh kemendesa yang dapat diunduh pada halaman website kemendesa, akan tetapi dalam penyusunan dokumen tersebut butuh pemikiran dan kerja keras agar apa yang kita susun sesuai PP no.11 tahun 2021 dan pengajuan dokumen disetujui.
Setelah mengalami proses panjang alhamdulillah berkat kerja keras dan kebersamaan Pengurus Baru Bumdesa Suwaluh Mandiri Sejahtera pada tanggal 15 Desember 2021 telah mendapat sertifikat Badan Hukum dari Kemenhumham.
Untuk tata Cara bisa lihat video berikut :
Dengan badan hukum tersebut maka Bumdes Suwaluh mempunyai legalitas sehingga menambah semangat untuk bekerja dalam rangka memajukan Bumdes untuk membangun Desa Suwaluh lebih Mandiri dan Sejahtera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Maaf Dilarang Komentar SARA, Fitnah, Provok...