Bumdesa Suwaluh Mandiri Sejahtera adalah badan usaha milik desa Suwaluh yang bergerak dalam bidang usaha penyewaan gedung, simpan pinjam, pertanian & perikanan, pertokoan, penyediaan air bersih, dan jasa pembayaran, akan tetapi seiring dengan perkembangan waktu usaha bumdesa ini semakin berkembang melalui kepercayaan konsumen yang semakin hari-semakin bertambah, ditandai dengan meningkatnya pendapatan. Hal ini tidak lepas dari upaya kami untuk selalu berinovasi.
Meningkatnya pendapatan serta lokasi unit-unit usaha pada satu titik memberikan peluang pada upaya pengembangan usaha bumdes dengan mengadakan unit pariwisata. Hal inilah yang membuat kami pada akhirnya memutuskan mewujudkan unit usaha pariwisata ini dalam bentuk flying fox, cafe, sepeda gantung, perikanan dan ditangani dengan lebih professional.
Dalam konsep dan implementasinya usaha ini dikembangkan dengan pola mengedepankan pemberdayaan masyarakat, dimana masyarakat juga terlibat langsung dalam roda perjalanan usaha ini dan tentunya mendapatkan hasil yang mampu menopang ekonomi. Motto kami adalah “ Berkembang bersama masyarakat menuju kesejahteraan”
Melalui pola ini juga secara strategi bisnis banyak hal positif yang bisa bumdes dapatkan diantaranya pembentukan image positif, promosi dan publikasi masyarakat, dan banyak hal lainnya yang membawa efek positif.
Dengan pengalaman dan peluang yang ada, kami mengajak anda untuk turut serta mengambil manfaat maju bersama-sama mengembangkan usaha ini dan juga memajukan masyarakat melalui pemberdayaan menuju kesejahteraan desa Suwaluh
PROFILE
Nama Bumdes : Bumdesa Suwaluh Mandiri Sejahtera
Badan Hukum : AHU-01021.AH.01.33 TAHUN 2021 ( Kemenhumham )
Bidang
Usaha : Pertokoan, Pertanian,
Perikanan, Simpan Pinjam, Gedung Serbaguna
Pengelola
:
NO |
NAMA |
JABATAN |
1. |
H. Moh. Heru
Sulthon |
Penasihat |
2. |
Supriyono |
Koordinator
Pengawas |
3. |
Mulyono |
Anggota Pengawas |
4. |
Suwari |
Anggota Pengawas |
5. |
Drs. Dudik
Hariyanto |
Direktur |
6. |
Mohammad Komar AM |
Wakil Direktur
bidang Pengelolaan |
7. |
Achmad Junaidi |
Wakil Direktur
bidang Adm dan IT |
8. |
H. Kusman |
Wakil Direktur
bidang Keuangan |
9. |
Perdana Natas,
S.Pd |
Sekretaris |
10. |
Hafidha Aurilya |
Bendahara |
11. |
H. Muslimin |
Manager Usaha
Sport Center |
12. |
Agus Susanto |
Manager Usaha
Pamsimas |
13. |
Moh. Nashiruddin |
Manager Usaha
Pertokoan |
14. |
Moh. Yasin |
Manager Usaha
Simpan Pinjam |
15. |
Ghiban |
Manager Usaha
Pertanian dan Perikanan |
16. |
Dwi Evi Ariani |
Manager Usaha
Agen BNI ‘46 |
PROGRAM PEMBANGUNAN WAHANA WISATA
UNIT USAHA PARIWISATA
BUMDESA SUWALUH MANDIRI SEJAHTERA
TAHUN 2022
NO |
URAIAN |
NOMINAL ( Rp ) |
A. |
ASUMSI
BIAYA PEMBANGUNAN 1. Flying
Fox 2. Sepeda
Atas 3. Restaurant
/ Cafe 4. Perikanan Jumlah Biaya |
135.000.000 600.000.000 175.000.000 50.000.000 -----------------
+ 960.000.000 |
B. |
PERKIRAAN
PENDAPATAN 1. Flying
Fox ( 30 hari x 11 orang x 12 bulan
) x Rp. 5000,- 2. Sepeda
atas ( 30 hari x 10 orang x 12 bulan )
x Rp. 5000,- 3. Resataurant
/ Cafe ( 12 bulan x Rp. 2.000.000 ) 4. Perikanan
( 12 bulan x Rp. 1.500.000 ) Jumlah
Pendapatan |
19.800.000 18.000.000 24.000.000 18.000.000 -----------------
+ 79.800.000 |
C. |
BIAYA
OPERASIONAL 1. Gaji
Operator Flying Fox dan sepeda atas 12 bulan x Rp. 2.000.000 2. Operasional
lain-lain 3. Insentif
RT dan RW ( 18 RT + 5 RW ) x Rp.
250.000 / tahun Laba Bersih |
24.000.000 10.550.000 5.750.000 ----------------
+ 39.750.000 39.500.000 |
D. |
CARA
PEMBAGIAN HASIL § Pemilik
saham penyertaan modal 70% dari laba bersih § Bumdes 30% dari laba bersih NB
: Penyertaan modal
minimal 1 lembar saham senilai Rp. 250.000,- / orang Penyertaan modal
maksimal 10 lembar saham senilai Rp.2.500.000,-/orang |
POLA KERJA SAMA
Pola kemitraan yang kami kembangkan kami beri nama SINERGI 3, dimana ada tiga pihak yang terlibat didalamnya diantaranya PENYERTAAN MODAL MASYARAKAT – BUMDesa SUWALUH MANDIRI SEJAHTERA – PENGELOLA UNIT USAHA WAHANA WISATA
TEKNIS OPERASIONAL
1.
BUMDesa SUWALUH MANDIRI SEJAHTERA bertindak
sebagai penanggung jawab dan pengendali usaha pariwisata ini.
2.
BUMDesa SUWALUH MANDIRI SEJAHTERA bertanggung
jawab atas segala bentuk pengembangan professional usaha ini.
§ Dana
penyertaan modal masyarakat yang masuk ke BUMDesa SUWALUH MANDIRI SEJAHTERA sesuai
kesepakatan hak kelola akan dibelanjakan sejumlah peralatan, bahan baku dan pengadaan
bangunan Unit Pariwisata.
§ Pada akhir periode sesuai kesepakatan kemitraan atau setelah masa akhir tahun akan diperhitungkan laba dan rugi dari usaha yang telah dilakukan untuk di distribusikan sesuai kesepakatan bersama yang telah ditentukan sebelumnya.
PAKET PENYERTAAN MODAL MASYARAKAT
Untuk memenuhi kebutuhan dan target pasar jangka pendek Unit Usaha Pariwisata BUMDesa SUWALUH MANDIRI SEJAHTERA menetapkan satu lembar saham senilai Rp. 250.000 dengan ketentuan kepemilikan saham 1 orang maksimal 10 lembar saham atau senilai Rp. 2.500.000.
PERIODE
PENYERTAAN MODAL MASYARAKAT
Periode penyertaan
modal masyarakat adalah selama 1 (satu) tahun/periode dan dievaluasi pada akhir
periode, sedangkan keuntungan dapat diambil per-satu tahun.
Nilai penyertaan modal
masyarakat per-saham : Rp.
250.000,-
Periode penyertaan
modal masyarakat: 1 Tahun
Nilai rata-rata
keuntungan unit usaha pariwisata diperkirakan antara : ± Rp. 39.500.000,- /tahun
Prosentase
pembagian hasil dari laba bersih setelah dipotong biaya operasional :
§ Bumdesa
Suwaluh Mandiri Sejahtera sebesar 30%
§ Pemilik
saham penyertaan modal masyarakat sebesar 70%
Manajemen
Resiko :
Pada
akhir periode jika terjadi kerugian terhadap penyertaan modal masyarakat maka
bumdesa akan menanggung sebesar 100% kerugian yang dialami investor tanpa mengurangi
nilai modal yang disertakan.